Oleh: Ahmad Zaini
Beberapa bulan belakangan ini lagi santer diberitakan mengenai aksi Islamic state (IS) atau juga disebut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Meskipun pusat gerakannya ada di Timur Tengah tepatnya di Irak, akan tetapi pengaruhnya telah menarik banyak simpatisan di berbagai belahan dunia.
Pucuk pimpinan IS sendiri diduduki oleh Abu Bakar Al Bagdadi yang mengangkat dirinya sebagai khalifah serta menjadikan wilayah Irak dan Suriah sebagai negara Islam. Lebih lanjut Al Bagdadi ini memerintahkan agar semua umat Islam di dunia ini mematuhinya. Apakah ini termasuk nafsu berkuasa?
IS sendiri mengklaim ingin mendirikan Daulah Islamiyah membentang mulai dari Asia Selatan, Asia Tengah, Timur Tengah, Afrika Utara, sampai sebagian wilayah benua biru, Eropa. Target serangan IS diarahkan terutama terhadap Muslim Syiah dan Kristen. IS sendiri memnyebarkan ideologinya melalui internet, termasuk Sosial Media. Paham yang menghendaki pendirian negara berdasarkan agama sangat membahayakan keberlanjutan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Seperti yang Anda ketahui, Indonesia adalah negara dengan keberagaman. Lebih dari 300 suku menghuni daratan Indonesia. Selain itu agama Islam tidak satu-satunya agama yang ada dan diakui. Menengok sejarah, ketika sila pertama Pancasila masih “Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” saja ada keinginan dari saudara kita yang menginginkan pisah dari RI apalagi kalau ada gerakan pendirian Negara Islam di Indonesia. Jika itu terjadi bisa-bisa Indonesia tidak lebih dari Timur Tengah yang luluh lantak karena perang saudara. Banyak anak-anak trauma, meninggal, kehidupan tidak bisa normal seperti sekarang ini, dan hidup dipenuhi rasa takut karena terancam keselamatannya. Maukah negara kita seperti itu? Renungkanlah!
Agar tidak terjadi yang demikian maka kita harus membendung pengaruh IS. bukan hanya diserahkan pada aparat keamanan tetapi kita juga harus berperan sekecil apa pun itu. Dalam mempertahankan negara, masyarakat sipil pun menjadi komponen dalam bela negara (baca: mempertahankan negara) selain komponen utama yakni Polri dan TNI.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan demi mencegah pengaruh IS terhadap masyarakat. Pertama, pemahaman agama yang baik sangat diperlukan. Ketika pemahaman agama Islam rahmatan lil ‘alalamin sudah baik tidak akan terpengaruh paham IS. Meminjam kaidah ushul fikih, mencegah kemudaratan lebih utama dibandingkan mencapai manfaat. Itu artinya, jika mendirikan negara Islam menurut IS untuk mencapai kemanfaatan, maka itu bisa menjadi kemudaratan tersendiri bila dilakukan di Indonesia.
Kedua, meyakini bahwa NKRI memang harga mati. Jargon “NKRI Harga Mati” yang di-kampanyekan Habib Lutfi bin Yahya bukan isapan jempol belaka. Konsep NKRI merupakan konsep ideal bagi Indonesia. Meskipunn beda suku, ras, agama, tetapi tetap satu Indonesia. Ketiga, Sistem negara agama merupakan utopia yaitu sistem sosial politik yangg sempurna dan hanya ada dalam bayangan (khayalan) dan sulit atau tidak mungkin diwujudkan dalam kenyataan.
Bukan hanya aparatur negara yang bisa membendung paham IS, kita juga bisa.