Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Seorang pakar pendidikan Islam berdarah hadrami, al Habib Abu Bakar al Masyhur al Adni, Pendidikan Islam (Tarbiyah Islamiyah) adalah pendidikan dan peningkatan diri atas adab, akhlak, patuh akan syariat dan jauh akan larangannya. Mengikuti kata hati berdasarkan rasa tanggung jawab terhadap Dinnya serta rasa cinta pada Allah SWT. dan Rasulnya SAW. juga berkhidmat dengan cara yang benar pada umat sembari memasyarakatkan kebaikan dan menepis kehinaan dan kerendahan moral. Pendidikan islam pada dasarnya merupakan suatu proses pengembangan tingkat kec...