Dari Kiri : Supriadi Rustad, Fathur Rokhman, Suwito Eko Pramono |
Badan Pekerja Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes) tetapkan tiga calon dari lima bakal calon rektor, Rabu (18/6). Tiga calon tersebut adalah Supriadi Rustad, Fathur Rokhman, dan Suwito Eko Pramono.
Sebelumnya, telah ditetapkan lima bakal calon, kelimanya adalah Achmad Rifai RC (FIP), Fathur Rokhman (FBS), Martitah (FH), Supriadi Rustad (FMIPA), dan Suwito Eko Pramono. Penetapan calon Rektor Unnes periode 2014-2018 tersebut diawali oleh pemaparan visi, misi dan tanggapan dari masing-masing bakal calon.
Pemilihan Suara
Pada pemilihan suara rektor putaran pertama diperoleh suara dari masing-masing calon sebesar, Achmad Rifai RC (0 Suara), Fathur Rokhman (30 Suara), Martitah (1 Suara), Supriadi Rustad (37 Suara), dan Suwito Eko Pramono (1 Suara) dari 69 suara.
Selanjutnya, untuk penetapan calon ketiga diadakan pemilihan ulang. Pada putaran kedua tersebut Suwito Eko Pramono unggul dengan 34 suara dari Martitah, yang hanya mendapatkan 14 suara dari 65 total suara yang masuk, 11 tidak sah dan 6 abstain.
Ketua Senat Unnes Samsudi mengatakan bahwa selanjutnya ketiga calon tersebut akan diajukan ke Kemendikbud. “BPK akan segera melengkapi dokumen-dokumen seperti daftar riwayat hidup dan berita acara, selanjutnya akan diajukan segera ke Kemendikbud,” kata Samsudi saat ditemui reporter Express di Ruang Sidang Senat.
Samsudi menjelaskan pemilihan Rektor Unnes akan dilaksanakan sesuai jadwal yaitu tanggal 26 Juni mendatang. “Kami akan mengupayakan kepada kemendikbud untuk dapat mengadakan pemilihan rektor sesuai jadwal yang telah kami rencanakan,” jelasnya.
Samsudi menuturkan berdasarkan Permendikbud No 33 persentasi penetapan rektor adalah 35% dari kemendikbud dan 65% dari suara senat. “Kemendikbud mempunyai hak untuk menentukan rektor sebesar 35%. Suara tersebut dapat dibagi kepada seluruh calon rektor atau salah satu, hal itu merupakan hak prerogatif dari Kemendikbud,” tuturnya. (Mazid)